Kanal

Rasionalisasi Sebabkan Bayaran Honor THL Pemko Pekanbaru Diturunkan

PELITARIAU, Pekanbaru - Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menerima honor berkisar Upah Minimum Kota (UMK). Dengan adanya rasionalisasi anggaran menjadi alasan utama Pemko Pekanbaru untuk menurunkan honor THL.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, HM Noer MBs menyatakan, pengurangan honor THL sudah tidak bisa ditawar lagi, karena kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru tidak mencukupi untuk membayar upah THL sesuai dengan UMK.

"Untuk saat ini kebijakan itu jauh lebih menguntungkan, jika dibandingkan para THL harus dirumahkan. Kalau nanti kemampuan keuangan Pemko betul-betul sulit, mereka juga tentu akan dirumahkan," ungkapnya, Selasa, 30 Agustus 2016.

M Noer juga memahami, jika banyak THL yang merasa keberatan namun pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena dihukum oleh keuangan.

"Aspirasi boleh saja tapi buka mereka yang menentukan," tuturnya.

Mengenai klasifikasi THL yang kini dibagi berdasarkan pendidikan terakhir, juga dikatakan M Noer sudah diperhitungkan sebelumnya. Sebab jika pengelompokan THL berdasarkan lama waktu kerja, Pemko juga khawatir akan melanggar aturan. Sebab sejak tahun 2005, pemerintah dilarang untuk merekrut tenaga honor.

"Kalau berdasarkan masa kerja nanti malah kita yang salah, makanya untuk lebih aman, Pemko mengelompokkan THL berdasarkan pendidikan terakhir saja dengan lama waktu kerjasama yang diperbaharui setiap awal tahun, sepanjang masih THL bersangkutan masih dibutuhkan," paparnya.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda Pekanbaru tertanggal 23 Juli lalu disebutkan, ada penyesuaian gaji THL untuk tahun anggaran 2016. Dimana THL tamatan SD/SMA honornya berjumlah 1,5 juta  per bulan, tamatan D3 1.650.000 per bulan dan sarjana 1.750.000 per bulan.***(al)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER