Kanal

Pengahapusan 10 Perda Pemko Pekanbaru Masih Menunggu Penjelasan

PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menerima penjelasan secara resmi dari Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) Riau terkait penghapusan 10 Peraturan Daerah (Perda) yang akan di hapus oleh pihak Pemprov Riau.

Demikian dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Perundang-undangan Pemko, Syamsuir, pada Selasa (30/8/2016). "Kita sudah surati minta penjelasan. Karena kita perlu tahu apa dasar penghapusan tersebut,"ujarnya.

Syamsuir menjelaskan Pemko Pekanbaru tidak keberatan jika memang 10 Perda tersebut mesti dihapus karena ada aturan yang lebih tinggi menggugurkannya. "Tetapi sampai sekarang kita belum terima penjelasan apakah dalam bentuk surat, alasan (10 Perda) dihapus," katanya.

Untuk itu Pemko meminta keterangan atau kejelasan atas nasib 10 Perda milik Pemko yang masuk dalam penghapusan oleh Pemprov Riau. "Sikap kita itu, meminta penjelasan dasar penghapusan. Kalau memang ada kita terima,"tutupnya.***(al)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER