PELITARIAU, Bengkalis - Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Senin (29/8) pagi.
Mereka menuntut KPU transparan terkait penggunaan anggaran dalam tahapan Pilkada Kabupaten Bengkalis tahun 2015 senilai Rp 23 Miliar.
Selain itu pendemo menuding, KPU Kabupaten Bengkalis telah melakukan pembohongan publik, tidak terdapat laporan tertulis dari masyarakat yang berkaitan dengan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon di KPU Kabupaten Bengkalis.
Sementara, diduga KPU telah membuat berita acara rekayasa untuk menutupi kepentingan terselubung tentang tanggapan masyarakat.
Demo GMPK dikawal ketat pihak Kepolisian Polres Bengkalis dan Satpol PP Kabupaten Bengkalis.
Sempat terjadi bersitegang antara pendemo dengan ketua KPU Defitri Akbar soal tudingan yang disampaikan. Namun, Defitri akbar membeberkan soal dana hibah sebenarnya bukan Rp 23 miliar melain Rp 18 miliar dan keseluruhan bisa dipertanggungjawabkan.
"Kita di Kabupaten Bengkalis termasuk kecil anggarannya, yang besar itu di Rohil. Kita Rp 18 miliar dan telah kita kembalikan ke khas negara sebenar Rp 4,7 miliar. Itu bukti transparan kita,"ucap Defitri.
Usai menggelar aksi di KPU, puluhan pendemo bergerak ke DPRD Bengkalis. ***(prc/bo)
GMPK demo KPU Bengkalis Pertanyakan Anggaran Rp23 M
Ikuti Terus Pelitariau.com