Kanal

Polres Inhu Melaksanakan Pemusnahan BB Narkotika

PELITARIAU, Rengat- Polres Inhu kembali  memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil penangkapan Satreskrim narkoba Polres Inhu. Kali ini BB yang dimusnahkan narkotika  jenis shabu dan ganja kering.
 

Pemusnahan BB dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu serta disaksikan oleh PN Rengat, Kajari Rengat, LSM, Dinas Kesehatan Inhu, LBH kosgoro serta undangan lainya. Pemusnahan dilaksanakan pada hari Kamis (9/10) di Mapolres Inhu.
 

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Inderayanto mengatakan kegiatan pemusnahan BB tersebut rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali."Menurut saya pemusnahan barang bukti ini, adalah satu hal yang kurang mengenakkan hati. Maksudnya peredaran narkoba masih berlangsung dan terus berlanjut artinya kegiatan atas perkembangan narkoba di Inhu ini masih terus terjadi dan berlanjut, dan masyarakat Inhu masih terjangkit pengguna narkoba,”ungkap Kapolres.
 

Menurutnya sangat disayangkan, sampai tadi malam masih juga ada penangkapan kasus yang sama, dan diduga ada wanita yang menjadi bandar. Tadi malam (Rabu malam, red) Satnarkoba  Polres Inhu menangkap lagi bandar shabu, berjumlah 8 orang, dan diantaranya adalah wanita, yang seharusnya menjadi pilar negara, malah ikut menghancurkan generasi penerus bangsa, entah bagaimana nanti masa depan generasi muda. (cr. tony)
 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER