Kanal

Tiga Pasang Calon Jalur Perseorangan Mendaftar Ikut Pilkada Kampar

PELITARIAU, Bangkinang, - Penerimaan berkas dukungan pasangan calon perseorangan untuk ikut dalam Pilkada Kampar resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tahapan penerimaan berkas pasangan calon perseorangan dibuka tanggal 06 Agustus serta sudah berakhir 10 Agustus lalu dan hanya tiga pasangan yang mendaftar di Kantor KPU Kampar.

"Selama lima hari kita membuka penerimaan berkas dukungan dari pasangan perseorangan, hanya tiga pasangan yang menyerahkan berkas dukungannya. Diantaranya pasangan Rahmad Jevary Juniardo - Khairudin Siregar, Pasangan Alfisyahri - H. Asbin Wibowo dan pasangan Jawahir - Bardansyah Harahap," ungkap Ketua KPU Kampar Yatarullah kepada wartawan.

Lebih lanjut Yatarullah menjelaskan, dari berkas dukungan KTP yang diserahkan oleh pasangan perseorangan di KPU, berkas dukungan pasangan Rahmad Jevary Juniardo - Khairudin Siregar yang banyak gugur.

"Berkas dukungan KTP yang gugur lantaran tidak memenuhi persyaratan. Berkas dukungan yang diantar pasangan Rahmad Jevary Juniardo - Khairudin Siregar sebanyak 112.899 KTP dan yang memenuhi syarat sebanyak 103.094 KTP.  Kemudian, berkas dukungan yang diserahkan pasangan independen Alfisyahri - H. Asbin Wibowo ke KPU sebanyak 49.488 KTP dan yang memenuhi syarat sebanyak 44.323 KTP, lalu berkas dukungan yang diserahkan pasangan Jawahir - Bardansyah Harahap sebanyak 49.756 KTP dan yang memenuhi syarat sebanyak 49.547," jelasnya.

Selanjutnya Yatarullah mengatakan setelah tahapan penyerahan berkas dukungan, tahapan selanjutnya adalah tahapan verifikasi administrasi.

"Tahapan verifikasi administrasi yang dimulai pada tanggal 07 20 Agustus. Setelah itu baru dilakukan verifikasi faktual oleh BPS dari tanggal 24 - 26 September 2016. Baru setelah itu kita lakukan rekap di kabupaten,"pungkas Yatarullah.***(prc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER