Kanal

Dilaporkan ke Polres, Dua Oknum Polisi Inhil Jalani Pemeriksaan Intensif

PELITARIAU, Tembilahan - Dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian dengan korban Indra Gamal (55) Jum,at (5/8) malam sekitar pukul 11.00 WIB di Pasar kamis KM 8 Desa Petalongan Kecamatan Keritang secara resmi dilaporkan pihak keluarga ke Markas polisi resor (Mapolres) Indragiri hilir (Inhil) Riau, diduga pelaku dua oknum polisi yang bertugas di Polres Inhil dan dibantu 3 warga sipil. 
 
Dalam kasus tersebut dua oknum anggota Polisi yang menjadi terlapor masing-masing Brigadir DH diketahui sedang dinas luar pengamanan PKS PT Berkas Sawit Sejahtra (BSS) di KM 8 Desa Petalongan Kecamatan Keritang dan Briptu MQ diketahui bertugas di penjagaan di Bagian tahanan dan barangbukti (Tahti) Polres Inhil.
 
Polisi terlihat serius dalam melakukan proses hukum atas kasus yang melibatkan dua oknum polisi tersebut, pada Rabu (10/8) kemarin, borgol yang digunakan oknum polisi untuk melumpuhkan korban secara resmi diserahkan pihak keluarga ke pihak polres Inhil sebagai barang bukti. Dimana, korban setelah di borgol oleh dua oknum polisi di wilayah desa Petalongan Inhil dibawah kearah Inhu tepatnya desa Danaurambai Kecamatan Batanggansal.
 
Sebelumnya, Kapolres Inhil Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung Sik menyatakan, sudah menerima laporan atas keterlibatan dua anggotanya yang bertugas melakukan penangkapan melanggar Sistim Oprasional Prosedur (SOP). "Memang ada kesalahan, setelah kita lihat dan kita cek ada kesalahan prosedur waktu penangkapan, ini yang ingin kita kembangkan dan anggota tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres.
 
Kata Kapolres, pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif kepada dua anggota yang dilaporkan. "Seperti apa peristiwanya  dan apabila terbukti kesalahan anggota tetap akan di tindak tegas sesuai dengan kesalahanya," tegas Kapolres. 
 
Anak korban Wanpolo Saputra kepada pelitariau.com Kamis (11/8) menjelaskan, sebelum korban di aniaya, korban ditelpon oleh seseorang disuruh ke Pasar Kamis KM 8 Desa Petalongan, kalau memang saat itu sedang melakukan penangkapan yang menuduh ayah saya pelaku narkoba mengapa ?, setelah ditangkap dan diborgol ayah bsaya tidak langsung di bawa ke kantor polisi sub sektor Sencalang di Pasar Kuala Seiakar Desa Sencalang. 
 
"Ayah saya di bawa ke arah Inhu Desa Danaurambai, saya masih dengar jeritan minta tolong dan minta ampun dari ayah saya saat dilokasi kedua dilakukan penyiksaan kembali, tak jauh dari rumah saya," kata Wanpolo menjelaskan kalau dirinya tinggal di rumah mertuanya.
 
Korban berhasil dilepaskan kata Wanpolo dibantu warga setempat namun kondisinya sudah kritis, kemudian dibawa ke peskemas terdekat karena kondisi memburuk korban di rujuk ke Rumah sakit Indrasari Pematangreba, kemduan korban minta pulang ke rumah namun kondisinya masih lemah, korban dibawa kembali ke Klinik di Rengat pada Minggu (7/8) korban meninggal dunia di klinik Rengat.** prc/bud

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER