Kanal

Meski Pemko Kekurangan PNS Namun Tidak ada Usulan Rekrutmen

PELITARIAU, Pekanbaru - Sebenarnya Pemko Pekanbaru masih kekurangan PNS dibeberapa SKPD. Namun karena adanya larangan dari pemerintah pusat bagi seluruh Pemerintah Daerah baik Kota ataupun Kabupaten maka tahun 2016 tidak dianggarkan dana rekrutmen CPNS dalam APBD-P sesuai Memorendum Of Undestanding (MoU) Pemerintah Kota Pekanbaru.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Masriah saat dikonfirmasi mengatakan tahun 2016 ini seluruh daerah dilarang merekrut CPNS. Bahkan, untuk APBD-P Pemko Pekanbaru tidak melakukan usulan anggaran untuk perekrutan.

"Kalau di APBD Murni kami memang usulkan Rp 1 Miliar untuk pengadaan CPNS. Tapi di APBD-P, kami tidak usulkan karena pemerintah pusat sudah melakukan MoU bahwa tidak ada penerimaan PNS di tahun ini," katanya, pada Kamis (4/8/2016).

Dikatakan Masriah, selain melarang perekrutan CPNS, setiap daerah juga dilarang untuk merekrut Tenaga Harian Lepas (THL) sejak tahun 2005. Untuk itu, pihaknya tetap akan memperdayakan PNS yang ada.

"Karena adanya larangan perekrutan, tentu kami hanya bisa berdayakan PNS yang ada,"singkatnya.

Saat ditanyakan SKPD manakah yang jumlah PNS nya berkurang, Masriah hanya menjawab singkat. "Kekurangan PNS yang paling banyak itu di Dinas Kesehatan, Pendidikan, Satpol-PP dan Damkar," ujarnya.

Meski menyebut, beberapa SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru masih kekurangan jumlah PNS, namun Masriah masih belum hafal betul berapa Pemko Pekanbaru kekurangan jumlah PNS.***(al)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER