Kanal

Dugaan Korupsi Bapemaspemdes Inhu, Daftar Honor Pendamping Desa Beredar

PELITARIAU, Rengat - Dalam mengumpulkan bukti-bukti dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) honor dana pendamping desa di Badan pemberdayaan masyarakat pemerintahan desa (Bapemaspemdes) senilai Rp 1,8 milyar dari APBD Indragiri hulu (Inhu) tahun 2013-2014. Atas dugaan korupsitersebut Polres Inhu sudah mengantongi sejumlah dokumen dan satu persatu saksi di periksa penyidik.
 
Informasi yang berhasil dirangkum pelitariau.com atas kasus dugaan korupsi di Bapemaspemdes Inhu Kamis (4/8), Polres Inhu sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta sudah mengantongi sejumlah dokumen kegiatan honorerium tenaga pendamping desa. 
 
Selain sudah memanggil saksi-saksi yang semuanya tercatat sebagai pegawai Bapemaspemdes, juga sudah dijadwalkan pemeriksaan pejabat-pejabat di Bapemaspemdes seperti Pejabat Pembuat Teknik Kegiatan (PPTK) serta pejabat lain yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut.
 
Selain mengumpulkan bukti dan mengambil keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi honor tenaga pendamping desa, pihak polres juga dikabarkan akan meminta audit anggaran Bapemaspemdes dalam kegiatan honorer tenaga pendamping desa kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui berapa besar kerugian negara.
 
Sebelumnya, tenaga pendamping desa inisial DS nomor urut 8 pada daftar penerima honorer dan AR nomor urut 12 penerima honorer terkejut dengan munculnya nama mereka pada daftar honor tenaga pendamping desa yang ada dalam tanda daftar honorarium pegawai honorer tidak tetap, asisten Spesialis Kredit Mikro (SKM) kegiatan pembinaan dan pengawasan usaha ekonomi desa Inhu tahun 2014. Daftar tersebut juga diketahui oleh Pengguna anggaran Drs Suratman yang menjabat kepala Bapemaspemdes, Bendahara pengeluaran Syaiful Anwar dan Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan Bariono SSos.
 
Baik DS maupun AR, merasa terkejut saat dikatakan ke 30 orang tenaga pendamping desa itu mendapatkan honor sebesar Rp.1,5 juta per bulan untuk selama tahun 2014 Rp 18 juta per-orang, dalam hal ini jika ke 30 orang tenaga pendamping itu tidak merasa menerima uang honor tersebut, tentu saja tanda tangan ke 30 orang tenaga pendamping itu diduga dipalsukan, DS dan AR juga mempertanyakan honorerium tersebut.
 
Kepala Bapemaspemdes Inhu Drs Suratman, dalam kasus ini sayangnya belum bisa dikonfirmasi pelitariau.com, ketika didatangi dikantornya tidak berada ditempat sama halnya dengan PPTK  Bapemaspemdes atas kegiatan tersebut Bariono, juga tidak ada dikantor. berdasarkan keterangan dari pegawai Bapemaspemdes Bariono sudah lama tidak masuk kantor sejak kasus dugaan korupsi muncul kepermukaan.**prc.

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER