Kanal

Pengawas Sekolah Banyak Tidak Sesuai Standar Kompetensi

PELITARIAU, Jakarta - Sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya membutuhkan pengawasan dari seorang pengawas sekolah. Mereka bertugas mengontrol kinerja sekolah khususnya kepala sekolah dan guru. Sayang, hingga saat ini, kualitas pengawas sekolah di Indonesia masih jauh dari standar kometensi.

Data Kemdikbud menyatakan terdapat sekitar 30 pengawas sekolah di Indonesia. Konsultan sekaligus Senior Advisor for Knowledge Management and Communications Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP) Indonesia, Totok Amin Soefijanto mengatakan pengawas sekolah memainkan peran kunci dalam menjamin mutu dan akuntabilitas sistem pendidikan.

"Mereka memiliki dua tugas utama yakni memastikan bahwa standar pendidikan dilaksanakan setiap satuan sekolah. Serta memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap guru atau kepala sekolah," kata Totok dalam acara Kongkow Pendidikan: Diskusi Ahli dan Tukar Pendapat (Kopi Darat) di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagaimana dikutp CNN Indonesia, Rabu (3/8).

Hanya saja, berdasarkan hasil penelitian ACDP, kedua fungsi tersebut belum dijalankan dengan baik karena banyak pengawas belum memenuhi standar kompetensi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 12/Tahun 2007.

Dalam Permendikbud itu pengawas sekolah harus memiliki enam aspek kompetensi yakni kepribadian/karakter, sosial (berperan aktif dalam asosiasi pengawas), pengawasan manajerial, pengawasan akademik, evaluasi pendidikan, dan penelitian dan pengembangan.

Kepala Sekolah SMA 1 Tambun Selatan, Bekasi, Endang Srihartati menyatakan belum merasakan peran dari pengawas sekolah. "Dulu bahkan kami hampir tidak kenal dengan pengawas sekolah karena umumnya mereka berinteraksi dengan Kepsek saja. Guru-guru jadi bertanya apa sih peran pengawas itu," tutur Endang.

Totok menyatakan, rendahnya kualitas pengawas sekolah di Indonesia lantaran sistem rekruitmen yang tidak profesional, yaitu proses seleksi berdasarkan keberpihakan (favoritism) dan pertimbangan politis di tingkat daerah.

"Sistem pengangkatan pengawas sekolah masih menjadi tantangan besar disini. Perlu ada pembenahan," kata Totok.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Dasar dan menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Garti Sri Utami menyatakan, pihaknya terus membenahi sistem pengangkatan pengawas sekolah di daerah-daerah.

Selain melakukan pembenahan sistem rekruitmen, tutur Garti, Kemdikbud berupaya mendata dan mengevaluasi persyaratan serta kriteria yang telah dimiliki setiap pengawas sekolah.

Pengawas sekolah di Indonesia saat ini berjumlah sekitar 30 ribu orang. Dari angka itu, Garti mengakui banyak yang belum memenuhi syarat minimal menjadi pengawas sekolah.

"Pembenahan rekruitmen jadi bagian dari program kami dalam dua tahun terakhir. Memastikan pengawas sekolah harus lulus seleksi administrasi, guru dan bersertifikat pendidik, terutama menyangkut persiapan kapasitas diri sebagai pengawas sekolah," ujar Garti.***(prc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER