Kanal

Gedung Serbaguna Teluk Belitung Rusak Parah

PELITARIAU, Meranti- Gedung serba guna Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2014 silam, belum lagi difungsikan malahan sudah mengalami rusak parah dan memperihatinkan.

Gedung yang terletak di Jalan Melur Kelurahan Teluk Belitung, yang berdekatan dengan rumah Dinas Camat Merbau itu, dibangun melalui APBD “Meranti” menelan anggaran ratusan juta rupiah, kini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah setempat. Tampakpada sisi bagian bangunan tersebut terdapat kerusakan parah.

Tampak sekali pada bagian sisi gedung tersebut, sudah terdapat kerukasan disana sini, seperti pelaponnya sudah berjatuhan, kaca jendela sudah hancur, begitu juga dengan pintunya rusak parah.

Tidak hanya itu, pada sisi bagian pentasnya melengkung/menurun, instlalasi berserakan, dan lalin-lainnya, mengalami kerusakan parah dan memperihatinkan.

“Sayangnya, gedung yang terbuat dari kerangka baja tergolong megah ini, sekalipun sejak awal diketahui kuwalitasnya diduga tidak terjamin. Namun banyak asumsi kalangan masyarakat berpendapat, kuat dugaan kunsultan pengawas lapangan, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sebagai penanggung jawab bangunan atau proyek tersebut terkesan picing mata, atau kong kalikong dengan kontraktor pemenang tender proyek tersebut".

Seperti dikemukakan aktifis lembaga pemantau tindak pidana koropsi (LP- TIPIKOR) Provinsi Riau, Rozali kepada wartawan rabu (3/8/16) dikatakannya," saya sudah beberapa kali mengekspos lewat media terkait kerusakan gedung serba guna Teluk Belitung Kecamatan Merbau itu, hingga kini nampaknya belum ada respon dari institusi penegak hukum," ucap Rozali.

“Dia menambahkan, padahan bangunan ini sejak awak diketahui rusak parah, dibangun sejak tahun 2014 silam, sampai sekarang tidak dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, dan masyarakat. Bangunan ini menelan anggaran ratusan juta, Ini APBD “Meranti” sepatutnya wajar pihak institusi penegak hukum bergerak, karena yang dirugikan masyarakat, dibangun dengan uang masyarakat," tegasnya.

Masyarakat berharap kepada DPRD “Meranti” yang membidangi pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti sekiranya dapat turun langsung kelapangan, dan mengecek kondisi bangunan gedung serba guna tersebut, sehingga kontraktor, atau kunsaltan pengawas, dan PPTK proyek tersebut dapat mempertanggung jawabkan kerusakan gedung tersebut.

“Rozali menegaskan, DPRD “Meranti” saat itu yang membidangi pembangunan jangan hanya duduk diam, sikapi aspirasi dan keluhan masyarakat, akibat rusaknya bangunan ini. coba siapa yang dirugikan, "masyarakat" dan DPR itu wakil rakyat” katanya.

Sementara Camat Merbau Wan Abdul Malik,S.Pdi saat dihubungi awak media melalui sambungan telfon serulernya mengatakan, tempo hari sudah kita usulkan untuk rehab.

Diakuinya, usulan untuk rehap itu kemarin lewat Pak Bupati (Drs H Irwan,M.Si,red) namun hingga kini belum ada realisasinya, tutup Camat Merbau Wan Abdul Malik.***ek


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER