Kanal

Dugaan Korupsi Rp 7,9 milyar, Setelah Distamben KPK Kembali Datangi RS Indrasari Rengat

PELITARIAU, Rengat - Proyek pengadaan optimalisasi listrik milik Dinas pertambangan dan energi (Distamben) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) senilai Rp 7,9 milyar tahun 2015 dinilai belum selesai, proyek optimalisasi listrik berupa mesin genset diletakan pada sudut kanan Ruma Sakit Umum Daerah Indrasari (RSUD) Indrasari Rengat.

Proyek optimalisasi listrik berupa pembelian mesin genset baru namun diduga mesin bekas yang di cat ulang, anggaran Rp 7,9 milyar tersebut juga digunakan untuk pembangunan kamar mesin genset dan proyek tersebut sudah dilakukan penyerahan sementara pekerjaan Provisional Hand Over (PHO) serta dilakukan penyusunan program pemeliharaan Maintenance Program.

Selanjutnya pada Desember 2015 lalu kegiatan yang termasuk dalam mega proyek di tingkat daerah sudah dilaksanakan Final Hand Over (FHO) atau serah terima akhir dari kontraktor pelaksana kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Akan tetapi pekerjaan final yang di serah oleh kontraktor pelaksana tidak diuji coba sehingga terkesan proyek gagal sampai dengan Agustus 2016 belum bisa dilakukan uji coba dan pekerjaan masih terus di gesa.

Pada Selasa (2/8/2016) Ketua Komunitas Pemberantasan Korupsi, Ir Johanses Simanjuntan, melakukan peninjauan proyek optimalisasi listrik di RSUD Indrasari Rengat yang terketak di Keluarahan Pematangreba Kecamatan Rengatbarat. Akan tetapi kedatangan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi di Inhu itu tidak menemukan pimpinan rumah sakit dan kepala tata usaha di rumah sakit tersebut guna menanyakan azas manfaat proyek tersebut terhadap rumah sakit.

"Kami berharap kepada pihak terkait supaya pembengunan proyek optimalisasi listrik yang anggaranya cukup besar ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, anggaran Rp 7,9 milyar yang dikeluarkan daerah dari APBD Inhu ingin kami ketahui prosedur proyeknya sebab saat ini peralatan semal itu saat ini hanya beronggok begitu saja," kata Aktifis Korupsi Inhu ini yang pernah menjabat Eselon II di Kabupaten Inhu.<

Johansen dalam peninjaunya ke lokasi proyek senilai Rp 7,9 milyar ke RSUD pada Selasa (02/08) merasa ganjil sebab menemukan pekerja yang sedang melakukan pekerjaan pemasang alat-alat proyek optimalisasi listrik di lokasi Proyek tersebut padahal proyek sudah di FHO tanpa uji coba. "Saya ke rumah sakit ini ingin menanyakan kepada pihak RSUD Indrasari terkait dengan proyek ini, akan tetapi pengelola dari pihak ruma sakit belum enggan ditemuai," kata Johansen.

Untuk diketahu saja, jelas Johansen, kalau pihanya sudah menyampaikan laporan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Rengat dalam dugaan tindak pidana korupsi. Langkah penelusuran proyek kembali dilakukannya dalam melakukan pengawasan penegakan hukum, sebelum mengunjungi rumah sakit lokasi proyek Rp 7,9 milyar itu, pihanya juga mengunjungi Distamben namun juga tidak menemukan pejabat yang berkopeten dalam menjawab pertanyaan terkait proyek listrik Rp 7,9 milyar di Inhu hanya untuk mesin ginset rumah sakit. **arif.


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER