Kanal

Oknum Pegawai Bank Diamankan Intel Kodim

PELITARIAU, Dumai - Berkat informasi dari masyarakat ke Unit Intel Kodim 0320 Dumai, berhasil membekuk oknum karyawan Bank Syariah Mandiri (BSM) karena menjadi pengedar sabu.        

Dalam operasi penumpasan Peredaran narkoba juga dilakukan oleh Kodim 0320 Dumai, melalui Tim Unit Intel Kodim 0320 Dumai,dimana pengedar Sabu ini merupakan salah satu karyawan per bank-an.

        

Dandim 0320 Dumai Letkol KAV Rendra Adrian Siagian melalui Pasintel Kodim 0320 Dumai Kapten Inf Tarman Sugianto menuturkan bahwa penangkapan pengedar narkoba  dilakukan Tim Unit Intel dipimpin Serma Syahrizal bersama delapan Orang Tim Intel Kodim.

 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat‎ dan Anggota Kodim Koptu Jabbar, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah di jalan Listrik Tegalega Kecamatan Dumai Selatan.

 

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pengintaian, dan informasi tersebut memang benar, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti dua paket sabu-sabu senilai Rp 24,5 juta.‎

 

Adapun barang bukti narkoba yang berhasil diamankan pihaknya dari tersangka Ri (26) warga Purnama terdiri dari satu paket dengan berat 25,13 gram senilai Rp 20 juta dan 5,30 gram dengan niali Rp 4,5 juta.‎

 

Dalam hal ini Selain barang bukti sabu-sabu, pihaknya juga turut mengamankan satu unit sepeda motor jenis Supra X yang digunakan tersangka sebagai alat transportasi, kartu ATM BSM. selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Makodim Dumai 0320 kemudian diserahkan ke Polres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut (bie)

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER