Kanal

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Meranti Cenderung Meningkat

PELITARIAU, Meranti- Tingginya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti, masih menyisakan catatan penting di moment Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Sabtu 23 Januari 2016 waktu lalu. 

 
Dari catatan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepulauan Meranti, kasus kekerasan terhadap anak cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu terbukti di tahun 2015 tercatat ada 22 kasus, sedangkan untuk tahun 2016 saja, yang terhitung dari Januari hingga Juli, sudah ada 14 kasus kekerasan pada anak.
 
Terkait hal tersebut, Kepala P2TP2A Meranti melalui Kasi Perlindungan Anak Okta Nurfajri S Farm Apt, saat ditemui diruang kerjanya, pada Selasa (26/07) mengharapkan agar kasus kekerasan terhadap anak di Kepulauan Meranti tidak ada lagi. 
 
"Semoga kasus kekerasan yang melibatkan anak di sini (Kabupaten Kepulauan Meranti, red) tidak ada lagi. Sesuai tema di hari anak nasional ini 'stop kekerasan terhadap anak', dan kita harus menggalakan diri kita bahwa anak itu adalah anak kita," harapnya.
 
Sebelumnya, dirinya mengatakan salah satu faktor yang mendorong terjadinya kasus kekerasan pada anak yakni kurangnya perhatian orang tua. Selain itu juga, faktor dari internet dan juga televisi juga sangat mempengaruhi.
 
"Sebagai contoh, akhir-akhir ini kan maraknya anak-anak yang ditugaskan untuk mencari tugas di internet, nah disitu ada iklan video 18+. Namanya anak-anak pasti penasaran kan apa itu, nah disitu mengklik lah itu apa. Dari situ faktor yang sangat kuat dari internet, disitu mereka dapat mencontoh hal-hal yang tidak baik," terangnya.
 
"Selain itu, dari tontonan televisi juga salah satu faktor kuat, pasalnya disitu banyak yang mempertontonkan kekerasan sangat banyak," tambahnya.
 
Dalam hal itu pula, untuk segi penanganan kasus kekerasan pada anak, P2TP2A Meranti akan melakukan dengan cara mediasi terhadap si korba (dalam hal ini anak-anak, red). 
 
"Dimana cara mediasi itu apabila ada laporan kasus yang masuk kekita, kita tangani, kita gali dulu informasi dari kedua belah pihak, dan kalau sikorban teroma kita ada pendampingan psikologis, dan setelah fisikologisnya sudahh bagus dan kembali normal dan kita ada pendamping rohaninya," jelasnya.***

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER