Kanal

Mobil PNS Tembilahan Dirampok di Inhu, Kerugian Mencapai Rp. 12 juta

PELITARIAU, Rengat- Mobil milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kab. Inhil di rampok diwilayah Kab. Inhu. Akibat aksi tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp. 12 juta serta kerusakan pada mobil.

 

Kejadian perampokan mobil ini terjadi ketika korban Nini Karfani (49) pada hari Rabu(1/10)  sekira jam 17:00 wib singgah untuk makan sop tunjang Selamat diusun Bunga Tanjung desa Sei. Dawu Kec. Rengat Barat. Setelah sebelumnya bersama anggota keluarganya sedang melakukan perjalanan dari Pekanbaru hendak menuju Tembilahan dengan menggunakan mobil Cevrolet spin nopol BM 1922 G.

 

Setelah selesai makan dan pada saat keluarganya mau pulang menuju ke mobil diketahui bahwa kaca pintu mobil belakang sebelah kanan telah di pecahkan orang. Setelah di cek ke dalam mobil ternyata 2(dua) buah tas yang berisikan uang 40 ringgit Malaisia dan uang Rp.900 ribu  serta 3 (tiga) unit Hp. Merk samsung S2,S3 dan 1(satu) buah Hp Nexian beserta surat surat kendaraan bermotor, 3(tiga) Paspor milik korban saksi dan di perkirakan kerugian sekitar Rp 12 juta.

 

Selanjutnya korban Nini melaporkan kejadian yang dialaminya  ke Polsek Rengat Barat sekira pukul 18:00 wib. Sesuai  LP/115/X/2014/ RIAU/ RGT BRT. Tentang pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil.

 

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Inderayanto melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak, ketika dikonfirmasi Rabu (2/10) membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut saat ini sudah dalam penyelidikan aparat ke polisian yang langsung mendatangi TKP serta memeriksa saksi-saksi. (cr. rio)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER