Kanal

Pemkab Inhil Ajukan 5 Ranperda kepada Legislatif

PELITARIAU, Tembilahan- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan mengajukan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada pihak legislatif. Wakil Bupati Inhil H Rosman Malomo mengingatkan agar dipersiapkan secara komprehensif.
 
Untuk itu, digelar rapat membahas pengajuan 5 Ranperda tersebut di aula Lantai 5 Kantor Bupati, Kamis (14/1/16) dipimpin Wabup Rosman Malomo.
 
Hadir juga Sekda H Said Syarifuddin, Kepala Inspektorat, Kadis Kesehatan, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabag Kesra, Kabag Hukum Setda Inhil serta Sekretaris BPMPD Inhil.
 
Adapun 5 Ranperda tersebut, yakni Ranperda Bisa Baca Tulis Al-Qur’an (diusulkan Bagian Kesra Setda Inhil), Ranperda Retribusi Perpajangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (diusulkan Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi), Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (diusulkan Dinas Kesehatan).
 
Ranperda Inisiasi Menyusui Dini dan Air Susu Ibu Eksklusif (diusulkan Dinas Kesehatan) dan Ranperda Desa Siaga dan Kelurahan Siaga Aktif (diusulkan Dinas Kesehatan).
 
"Kepada Dinas terkait agar benar-benar menghayati dan memahami Ranperda yang akan diajukan ke DPRD ini," ingat Wabup.
 
Ranperda yang diajukan tersebut harus benar-benar matang, baik dari sisi telaahan hukum dan redaksionalnya.***Bud/Adv


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER