Kanal

MenPANRB Janji Tindak Tegas Oknum PNS Terima Hadiah Lebaran

PELITARIAU, Bandung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi berjanji menindak tegas oknum aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti menerima aneka hadiah dan parsel berkaitan Idul Fitri 2016.

Yuddy mengingatkan agar seluruh PNS menolak segala bentuk praktik gratifikasi.

"Jadi diimbau kepada semua PNS untuk tidak menerima hadiah dalam bentuk apapun, terlebih lagi mereka-mereka yang terkait dengan pekerjaannya. Apalagi jika bentuknya uang," ujar Yuddy.

Pernyataan tersebut disampaikan Yuddy usai mendampingi Wakil Pres Jusuf Kalla (JK) yang menjadi pembicara Inspirasi Ramadan (Irama) di Masjid Salman, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/6/2016) sebagaimana diberitakan detik.com

Yuddy menegaskan, pemerintah selama ini sudah memerhatikan perbaikan kesejahteraan para PNS di segala penjuru nusantara dengan pemberian tunjangan hari raya (THR). Maka itu, sambung dia, sepatutnya pegawai negeri memegang teguh komitmen menolak aneka hadiah dan uang dari pihak manapun.

Yuddy mengingatkan rambu-rambu yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Menurut dia, hukuman paling berat yang diterima PNS ialah terbukti menerima gratifikasi senilai di atas Rp 100 juta.

"Kalau nilainya di bawah itu (Rp 100 juta) kan sanksi etis atau sanksi moral," ujar Yuddy. **


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER