Kanal

Polisi Tipikor Sita Satu Peti Berkas dan CPU Milik BKD Inhu

PELITARIAU, Rengat - Penggeledahan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  oleh Polisi dari Unit Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Polres Inhu telah menyita  berbagai data yang diperlukan. Penggeledahan yang dilaksanakan  Selasa (30/9) dimulai  pukul 10.00 WIB berakhir hingga pukul 17.30.Wib sore hari.

 

Penggeledahan sekitar  7 jam berhasil membawa satu peti  berkas serta satu unit CPU milik BKD. Penyitaan berkas-berkas milik BKD tersebut sesuai dengan hasil kordinasi antara Polisi dengan Pengadilan Negeri Rengat.

 

Berkas yang disita berkaitan dengan dugaan korupsi Tugas Belajar (Tubel) dan akan dikembalikan setelah hasil putusan pengadilan. "Kasus Tubel ini didduga Fiktif untuk anggaran tahunm 2011 dan tahun 2012, kita juga memeriksa anggaran tahun 2013," kata Ajun Komisaris Polisi Meilki Barata di konfirmasi pelitariau.com usai memimpin penggeledahan.

 

Secara manual degan audit investigasi kata Meilki, semantara kerugian negara ditaksir Rp.500 juta namun, pihakya akan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan Pembanguna (BPKP) untuk merincikan lebih jelas kerugian negara. Serta sebagai acuan untuk melanjutkan perkara yang sedang ditangani.

 

"Modus Tubel ini PNS buat tugas belajar, banyak yang tidak kuliah tapi mengambil anggaran Tubel tahun 2011 dan 2012," kata Meilki.

 

Saat ini ada satu orang bernisial MV yang tiga tahun berturut-turut memegang jabatan PPTK. "Kita sudah memeriksa pihak-pihak di BKD serta penerima Tubel sebanyak 80 orang, kita masih terus melakukan pemeriksaa saksi-saksi," jelasnya.

 

Dari data pemeriksaan, ditemukan ada memalsukan berkas dari universitas di Jakarta kuliah S1, S2 serta S3 serta memalsukan transkip nilai. Sebagian besar universitas swasta yang terdapat di Jakarta. "Pengeledahan hari ini kita menyita Spj, bukti pencairan serta CPU," ucapaya. (cr. pen)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER