Kanal

Dugaan Korupsi BAPEMASPEMdes Kabupaten Inhu Anggaran 2013-2015

PELITARIAU, Rengat - Selama 3 tahun terakhir,oknum pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BAPEMASPEMdes) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) diduga melakukan tindak pidana korupsi. sejumlah nama dibuat fiktif dengan tugas melakukan pendampingan terhadap pemerintahan desa.

Demikian yang diungkapkan ketua Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (PKKN) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Berlin Manurung kepada pelitariau.com Selasa (14/6) di Rengat. "Lebih kurang dugaan korupsi yang terbiar 3 tahun berturut-turut terstruktur dan terencana," kata Berlin.

Untuk memastikan apakah anggaran biaya honorer petugas pendampingan desa ini merugikan keuangan negara, Kata Berlin, pihaknya berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan kordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan audit.

"Berdasarkan informasi yang kita terima, ada 30 orang tenaga honorer pendamping pemerintahan desa yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari BAPEMASPEMdes,namun nama-nama tersebut tidak pernah bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan," kata Berlin.

Atas dugaan korupsi yang terjadi di BAPEMASPEMdes Kabupaten Inhu, Kepala Badan yang dijabat oleh Drs Suratman tidak bisa di konfirmasi, sedangkan oknum pejabat yang menjabat sebagai kasi di BAPEMASPEMdes tersebut inisial BRN enggan berkomentar ketika dihubungi melalui via telpon beberapa waktu lalau.

Berdasarkan informasi yang di himpun pelita Riau, oknum pejabat inisial BRN sudah tidak masuk kantor lagi sejak informasi dugaan korupsiya merebak. Ketika pelitariau mencoba melakukan konfirmasi langsung ke BAPEMASPEMdes juga tidak berhasil menemui Kepala Badan dan oknum pejabat yang diduga terlibat langsung dalam dugaan korupsi honorer tenaga pendamping desa.*zp


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER