Kanal

Bupati Diminta Pecat PNS yang Terlibat Narkoba

PELITARIAU, Aceh – Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib diminta untuk mengusulkan pemecatan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dalam kasus narkoba. Hal itu sebagai komitmen memberantas narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

"Pemerintah kabupaten/kota harus menunjukkan bukti nyata perang terhadap narkoba. Institusi TNI sudah menyatakan komit mereka, jika ada anggotanya terlibat narkoba maka langsung diusul pecat dengan tidak hormat. Langkah ini perlu dilakukan juga oleh pemda," sebut akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Malikussaleh, Muryali kepada Kompas.com, Minggu (5/6/2016).

Apalagi, khusus Aceh Utara, pimpinan daerah, dari bupati hingga ulama telah mendeklarasikan diri perang terhadap narkoba beberapa waktu lalu. Langkah itu perlu dibuktikan dengan mengusulkan pecat siapa pun PNS yang terlibat narkoba.

"Narkoba sudah menjadi kejahatan luar biasa di Indonesia, ini perlu perhatian serius oleh seluruh bupati dan walikota di Indonesia. Khusus Aceh Utara, tiga hari lalu, Polres Aceh Utara menangkap seorang PNS yang bertugas di Aceh Utara dalam kasus narkoba. Ini uji nyali pertama bupati," terang Muryali.

Sementara itu, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib menyatakan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polres Aceh Utara.

"Saya sudah dengar kabar ada seorang PNS yang ditangkap karena sabu-sabu. Saya berkomitmen akan mengusulkan pecat dia ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun, sekarang kami tunggu proses hukumnya dulu," sebut pria yang akrab disapa Cek Mad ini.

Dia menyatakan sudah berkomunikasi dengan BNN Lhokseumawe untuk melakukan tes urin ke seluruh pegawai.

"Namun tesnya akan dilakukan dadakan. Jadi, saya ingatkan PNS agar jangan mengkonsumsi sabu dan berbisnis sabu. Kami komit mengikuti intruksi presiden untuk membersihkan lingkungan pemerintahan dari narkoba," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Polres Aceh Utara menangkap seorang PNS yang bertugas di BKKBN Aceh Utara bersama tiga pria lainnya. Kini, mereka mendekam di tahanan Mapolres Aceh Utara.**


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER