Kanal

Dukung Pelayanan BPN, Meranti Bantu Bangun Kantor BPN Selatpanjang

PELITARIAU, Meranti- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung pelayanan optimal bidang pertanahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Meranti. Wujud dukungan itu, dilakukan dengan membantu pembangunan Kantor BPN Selatpanjnag, yang diawali dengan peletakan batu pertama secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Meranti H Iqaruddin, bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Riau H Armansyah Salam, dikawasan Perkantoran Pemda Meranti jalan Dorak, Selatpanjang, Rabu (1/6).

 
"Pemda akan berupaya menyiapkan sarana dan prasarana pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat, saat ini untuk pembangunan kantor BPN Selatpanjang, dalam rangka memberikan kemudahan pada masyarakat dibidang pertanahan," ujar Sekda.
 
Dijelaskan Sekda, sejak Meranti memisahkan diri dari Kabupaten induk Bengkalis, semua pelayanan dari instansi vertikal satu-persatu telah dipindahkan ke Kabupaten Meranti sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat, sejak saat itu Pemda terus mendukung pelayanan optimal yang dilakukan oleh instansi vertikal tersebut untuk membangun kantornya sendiri, seperti Kandepag Selatpanjang, Kejari Selatpanjang, dan kini menyusul Badan Pertanahan Nasional Selatpanjang dan nantinya Mapolres Meranti yang saat ini sedang dalam proses ganti rugi lahan. 
 
Pemda Meranti optimis dengan dukungan dari BPN Selatpanjang, proses ganti rugi lahan Mapolres Meranti segera tuntas dan ditahun 2006 ini juga, proses pembangunan gedung dapat dilakukan.
 
"Kami minta dukungan dari BPN Selatpanjang untuk membantu proses ganti rugi lahan Mapolres Meranti, jangan sampai gagal, semoga ditahun 2016 ini proses pembangunan dapat dilakukan," ujarnya.
 
Sekda Iqaruddin menegaskan, Pemda sangat menyadari tugas-tugas bidang pertanahan yang dilakukan oleh BPN sangat strategis dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin mengurus administrasi pertanahan, dengan peletakan batu pertama yang dilanjutkan dengan pembangunan kantor yang direncanakan memakan waktu kerja 150 hari dan menghabiskan dana sebesar 3.2 Miliar Rupiah itu dapat menunjang dan meningkatkan pelayanan oleh BPN.***

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER