Kanal

PPP Dukung Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol

PELITARIAU, Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, mewacanakan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol). Wacana ini direspons positif Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy, atau sering disapa, Romy.

"PPP sudah paling dulu di dalam hal pembatasan masa jabatan ketua umum. Bahkan, sudah diatur dalam AD/ART kami," kata Romy di gedung DPR, Jakarta, Senin, 30 Mei 2016 sebagaimana diberitakan viva.co.id

Romy menjelaskan wacana tersebut sudah dibahas sejak Muktamar PPP di Ancol pada tahun 2007. "Kami membatasi masa jabatan ketua umum dua periode," ungkapnya.

Menurut Romy, pembatasan masa jabatan ketua umum partai sangat penting sebagai lambang dari regenerasi partai. Anggota Komisi III DPR itu pun mendukung bila batasan bagi ketua umum parpol masuk dalam pasal di Rancangan Undang Undang Partai Politik.

"Malah kalau perlu di dalam pembahasan undang undang parpol, kami yang akan jadi pengusul utama," tutur dia.

Meski mendukung pembatasan masa jabatan ketua umum partai masuk dalam undang-undang, menurut Romy, hal tersebut belum tentu diterima oleh partai lain. Dia mengungkapkan bahwa setiap partai punya yurisdiksi dan sejarahnya masing-masing.**


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER