Kanal

16 Kepsek, Dilantik Wabup Siak

PELITARIAU, Siak- Sebanyak 16 Kepala Sekolah (Kepsek) dilingkungan TK hingga tingkat SMA Sederajat di Kabupaten Siak dilantik oleh Wakil Bupati Siak Drs H. Alfedri MSi, sekaligus mengambil sumpah, Kamis (27/05/2016) diruang Raja Indrapahlawan kantor Bupati Siak.

 

Wakil Bupati Drs H. Alfedri dalam arahannya menyampaikan, pelaksanaan tugas baru sebagai pimpinan institusi pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA mempunyai tantangan tersendiri, untuk itu diperlukan kerja keras guna mencapai tujuan. 

 

"Semoga kinerja saudara semua tidak lepas dari kompetensi yang harus dikuasai sebagai kepala sekolah," tegas Alfedri.

 

Karena lanjut Alfedri, saat ini pendidikan harus bermutu agar kelak tumbuh anak-anak bangsa yang cerdas, berbudi luhur, beriman dan mampu bersaing. 

 

Dalam arti lain tujuan dari pendidikan adalah mampu mengusai iptek dan imtaq, yang mampu membangun manfaat bagi diri dan bangsa seiring dengan berbagai tantangan di era keterbukaan saat ini.

 

“Saya pesan kepada saudara agar lebih perhatian kepada anak-anak didik, karena saat ini tantangannya adalah ancaman social yang mengkhawatirkan.  

 

Seperti terjerumus narkoba, pergaulan bebas, balapan liar, dan berbagai tindakan criminal lainnya. 

 

Maka dari itu seluruh insan pendidik seperti guru dan kepala sekolah harus terus waspada, demikian juga orang tua, mari bentengi anak-anak kita dari pengaruh negative globalisasi,” harap Wabup.

 

Selain itu Alfedri juga mengingatkan untuk selalu menyadari bahwa peran sekolah hanya dapat berarti apabila proses pembelajaran berjalan dengan baik, yang ditopang dengan pimpinan dan guru yang memiliki komitmen tinggi, disamping adanya sistim pengawasan yang kuat dan berkesinambungan.

 

Karenanya, ia mengajak kepala sekolah dan guru untuk berlomba-lomba menjadikan sekolahnya menjadi sekolah unggulan. 

 

Serta membuat lingkungan  sekolah yang bersih dan asri, sehinga  sekolah di Siak ini  seluruhnya  memiliki status sekolah Adiwiyata.

 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Khadri Yafis menambahkan, pejabat kepala sekolah yang dilantik berdasarkan surat keputusan Bupati Siak nomor 294/HK/KPTS/2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala sekolah negeri, pengawas TK dan SD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

 

"Namun demikian kita mengharapkan kepada Kepala Sekolah untuk mengeman tugas yang diberikan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," tukas Khadri usai kegiatan.***


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER