PELITARIAU, Kerinci–Saat ini terkesan bahwa masyarakat Kabupaten Pelalawan enggan untuk mengurus akte kematian. Padahal data kematian tersebut sangat penting sekali untuk mengetahui jumlah penduduk.
Kondisi tersebut berbeda dengan masyarakat yang mengurus akte kelahiran anak cukup tinggi. Dalam sebulan saja jumlahnya mencapai ratusan berkas yang masuk.
Tapi justru sebaliknya tidak sebanding dengan pengurusan akte kematian. Dalam setahun jumlahnya minus dari 20 berkas. “Boleh dibilang masih sangat rendahlah kesadaran masyarakat kita untuk mengurus akte kematian ini," terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan Drs H Syafrudin,M.Si melalui Kabid
Pencatatan Ahmad Suhil, Ahad (27/9).
Padahal lanjut Suhil, kendati angka kelahiran dan kematian tidak sebanding, paling tidak dalam setahun atau sebulan jumlah kematian juga banyak. Kalau pun ada yang mengurus akte kematian ini paling yang ada kepentingan. Misalnya kepentingan asuransi dan lainnya.
"Kalau tidak ya nihil, makanya sangat bertolak belakang," ujarnya.
Melaporkan kematian, imbuh Suhil sangat perlu. Tak hanya untuk kepentingan asuransi misalnya, tapi juga untuk keperluan tertib administrasi kependudukan.
Melaporkan kematian sekalian penerbitan aktenya juga sangat berguna untuk mengetahui data penduduk. Karena didalam kartu keluarga (KK) jika ada anggota keluarga yang meninggal maka nama yang meninggal itu dihapus dan diganti dengan KK yang baru KK jika ada yg meninggal.
"Tentu berpengaruh juga terhadap data kependudukan. Contoh lain, masih ada nama orang yang meninggal dunia pada DPT Pemilu, ya itu karena tidak ada yang melapor," ungkapnya sambil menyebutkan padahal pengurusan akte kematian gratis.
Ditambahkannya, dirinya berharap, secara berangsur kesadaran masyarakat daerah ini untuk mengurus akte kematian semakin meningkat. Pasalnya, melaporkan kematian, selain bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan juga berpengaruh terhadap data kependudukan.
"Jadi kami berharap warga pun semakin sadar mengurusnya," tutupnya. (kor. htl).
Editorial: Rio Ahmad