Kanal

Upah Kerja Tak Kunjung Dibayar, Buruh PLN Petro Selat Minta Hearing DPRD Siak

PELITARIAU.COM, Siak– 34 orang Buruh  PT. karya Satria Abadi (PTKSA) bergerak dibidang keamanan Security  perusahaan kontraktor yang bekerjasama di PT. PLN Petro Selat Sungai Rawa, disinyalir belum menerima upah kerja selama 4 bulan lamanya, terhitung sejak bulan Januari 2016 hingga sampai saat ini.

 

Berbagai hal telah di upayakan, demi menuntut kejelasan pembayaran upah pekerja yang belum direalisasikan pihak perusahaan. Ironisnya, meski telah melaporkan hal itu kepada Petro Selat dan perusahaan terkait sejak beberapa waktu lalu, namun para buruh mengaku hingga saat ini belum ada penyelesaian atas upah mereka.

 

Hal tersebut juga pernah mereka adukan sekaligus meminta bantuan penyelesaian persoalan yang dihadapi para buruh kepada dewan yang saat itu melakukan Reses di Sungai Rawa. Roni selaku pekerja di Petro Selat, mengatakan pihak perusahaan telah menunggak 4 kali pembayaran upah yang seharusnya diterima para buruh tanpa alasan yang jelas.

 

 “Kita pernah tanyakan langsung kepada pihak Petro Selat yang masih memegang tender dengan PT.KSA, tapi tidak mau tahu, kalo memang mau di berhentikan sebelum habis kontrak seharusnya mereka membayar upah yang belum dibayarkan, ini seolah-olah ada seseuatu, ”ujarnya kepada kepada awak media ketika dikonfirmasi melalui telephone seluler, Senin (09/05/2016).

 

Kata Roni, selain persoalan tunggakan upah yang belum dibayarkan pihak perusahaan, para buruh juga mempertanyakan gaji yang selama ini tidak sesuai dengan UMK di Bidang Migas, Pasalnya mereka sudah bekerja sejak dari tahun 2008 bahkan sebagian ada dari tahun 2002. 

 

“Kalau untuk upah masih jauh dari UMK, selain itu ada juga tunjangan-tunjangan yang belum diberikan dari pihak perusahaan,”sebutnya.

 

Ia juga mengatakan  dari 34 orang ini 5 orang sudah menerima gaji dengan ketentuan berhenti dari kerjaan, 

 

“Aneh saja, kontrak kita masih ada sampe bulan 8 ini, tapi kalau mau ambil gaji harus bersedia mengundurkan diri, padahal kontrak masih ada, jadi dari 34 orang ini 5 orang sudah mengundurkan diri, yah karena dengan alasan membutuhkan uang, sisanya kami masih bertahan,”keluhnya.

 

Atas pengaduan ini pun mereka telah melaporkan ke Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Siak, namun sudah 3 kali pengaduan dilayangkan pada pihak Disnaker hingga saat ini belum dapat memberi kepastian mengenai hal tersebut.

 

“Kita sudah 3 kali mengadukan dengan Disnaker, tapi tidak ada soslusi apapun sampai sekarang, jadi kami minta kepada DPRD Siak untukk melakukan hearing terkait masalah yang terjadi, kami merasa dirugikan dengan hal ini,”ujar Roni.

 

Dengan demikian mereka berharap, adanya tindakan lanjutan dengan melakukan hearing, mereka juga menyatakan kesiapannya untuk hadir ke Siak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.***

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER