Kanal

Polsek Pangkalan Kerinci Tangkap TSK Pengedar Narkoba

PELITARIAU, Kerinci – Aparat kepolisian Pelalawan dari jajaran Polsek Pangkalan Kerinci menangkap seorang diduga pengedar narkoba di rumahnya di Jalan Jambu, Pangkalan Kerinci, Kamis (25/9) . Penangkapan tersangka (TSK) MW (25( dilakukan  sore sekitar pukul 15.00 WIB, dari rumah tersangka polisi amankan sabu-sabu  (SS) seberat 16 gram.

 

Menurut Kepala Polsek  (Kapolsek) Pangkalan Kerinci, Kompol Arwin Wsc kepada  waratwan, Jumat (26/9)  bahwa sabu-sabu seberat 16 gram tersebut dibungkus dalam tiga paket besar siap edar.Tersangka MW  diringkus di rumahnya sendiri beserta  barang bukti  yang sudah diamankan.

Menurut Kapolsek  dari hasil penangkapan tersebut didapati barang bukti berupa 3 kantong paket besar narkoba jenis sabu-sabu seberat
16 gram. Selain SS, juga kita amankan 1 unit alat timbangan, 1 buah bong dan 1 buah botol mineral yang diisi cairan sabu, mancis,
pipet dan uang tunai sebanyak Rp 340.000.

Arwin menambahkan, saat ini barang bukti bersama tersangka sudah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci guna dilakukan proses
penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (kor. htl)
 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER