Kanal

Bambang Akui Realisasi PBB Di Daerah Meranti Masih Minim

PELITARIAU, Meranti- Terkait pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya dibawah Rp 50 ribu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti Bambang Hermanto mengatakan pihaknya akan segera mengkaji perubahan aturan untuk membebaskan PBB yang nilainya dibawah Rp 50 ribu tersebut. 

 
Dia juga mengakui realisasi PBB di daerah ini (Kabupaten Meranti, red) masih minim. 
 
"Tahun 2015 dari 47 ribu SPPT PBB yang kami sebarkan hanya sekitar 27 ribu yang terealisasi atau sekitar 55 persen," ujarnya, belum lama ini.
 
Tahun ini (2016, red), Bambang berharap besar pada pihak kecamatan dan kepala desa untuk berusaha lebih keras mensosialisasikan soal kewajiban PBB P2 tersebut. 
 
"Kami harap SPPT yang kami sebarkan nanti tidak kembali utuh tapi terealisasi dalam bentuk pembayaran ke kas daerah," ungkapnya.
 
Sebagai bentuk penghargaan, Bambang mengaku sudah mendiskusikan ke Bupati agar desa-desa yang realisasi PBB lebih baik diberikan dana desa yang lebih besar. 
Begitu juga sebaliknya.***

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER