Kanal

Granat Inhu Tawarkan Tiga Pilihan Untuk Pengguna Narkoba

PELITARIAU, Rengat - Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) menjadi isu nasional, dikabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau berbagai elemen masyarakat mulai membicarakan "perang" terhadap Narkoba termasuk organisasi masyarakat Gerakan Nasional Anti Narkotika (GraNat) Kabupaten Inhu menyuarakan perang terhadap Narkoba.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Granat Kabupaten Inhu Zulpen Zuhri SE dalam acara sosialisasi bahaya Narkoba di Kecamatan Lubukbatujaya kemarin menjelaskan, kalau pelaku pengedar dan pengosumsi narkoba harus dibasmi, penghentian peredaran narkoba di Inhu dilakukan dengan kesepakatan semua pihak, bukan hanya pihak kepolisian tapi juga melibatkan TNI, Pemerintah daerah dan elemen masyarakat.

"Boleh menggunakan Narkoba jika siap memilih pertama masuk penjara, kedua masuk rumah sakit dan ketika masuk kuburan, hanya tiga pilihan ini yang berlaku untuk pengedar dan pengguna Narkoba," kata Zulpen yang saat ini sedang menyelesaikan pendidikan Pascasarjana jurusan hukum pidana di Universitas Islam Riau.

Dihadapan pemuda dan pelajar serta perangkat desa Airputih Kecamatan Lubukbatujaya yang menjadi peserta sosialisasi bahaya narkoba, Zulpen menjelaskan kalau peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Inhu sampai ke desa-desa merupakan ikut campur tangan masyarakat Inhu yang terkontaminasi dengan narkoba.

"Belum pernah terungkap kalau di Inhu ada pabrik Narkoba, namun berbagai jenis Narkoba yang beredar di Inhu berasil diungkap dan ditangkap pelakukan oleh polisi, artinya semua jenis Narkoba di Inhu didatangkan dari luar daerah dan pelakukanya pengedarnya melibatkan orang Inhu," ujar Zulpen.

Dalam kesempatan itu, Zulpen juga mengapresiasi kerja pihak kepolisian yang terus melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar dan pengguna narkoba. "Secara resmi nanti Granat akan meminta bantuan polisi untuk melakukan tes urin terhadap instansi dan karyawan perusahaan yang ada di Inhu, hal ini untuk menindaklanjuti aksi pencegahan narkoba," jelasnya.

Jika ditemukan karyawan atau oknum PNS yang kedapatan positif mengunsumsi narkoba maka, sanksi tegas bisa diambil oleh pihak instansi dan perusahaan sebagai wadah tempatnya bekerja. "Kalau memang Inhu membutuhkan rumah sakit rehabilitasi narkoba maka, kita akan bicarakan dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan wakil bupati," jelasnya.*sry.


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER