Kanal

Malik Siregar di Buat Kecewa Oleh Pejabat Satker Inhu

PELITARIAU, Rengat - Malik Siregar, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Riau, merasa kecewa atas sikap para pejabat SatKer (Satuan Kerja) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) yang tidak menghargai undangannya dalam perihal sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2014 tentang pelayanan publik, dan Perda nomor 6 tahun 2012, tentang program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada ratusan warga di Desa Rantau Mapesai Kecamatan Rengat, pada jum'at (15/4) kemarin.

Saat ditemui Pelitariau.com minggu (17/4) anggota dewan yang acap kali dipanggil Ustadz malik ini mengatakan bahwa, seharusnya Pejabat itu sebagai pelayan publik, bukan hanya ingin dilayani oleh masyarakat. Dan bukan dekat dengan masyarakat apabila waktu pemilihan umum (Pemilu) saja.

"jikalau tidak sinergi antara Provinsi dengan Kabupaten, bagaimana bisa membangun Kabupaten Inhu tercinta kita ini," tegasnya.

Dikatakannya juga, sosialisasi Perda tentang pelayanan publik dan program CSR ini akan dilakukan dalam 6 kali dalam setahun, dan tentunya antara pemerintah Provinsi dan pemerintah daerah dapat bekerja sama, tutupnya.*sry


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER