Kanal

PMD Rangsang Barat Desak Kades Sampaikan SPJ ADD

PELITARIAU, Selatpanjang - Pemerintah Kec. Rangsang Barat, Kab. Kepulauan Meranti mendesak Kepala Desa (Kades) untuk menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I. Mengingat pencairan dana ADD tahap I sebesar 60 persen sudah lama dilaksanakan.   


“Kita sudah surati 12 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Rangsang Barat sejak tanggal 15 September 2014 lalu, untuk segera menyampaikan SPj atau laporan tentang penggunaan ADD Tahap 1 sebesar 60 persen,” ujar Kasi PMD Kecamatan Rangsang Barat, Mashudi Karyadinata SHi, di Bantar, Rabu (24/9)

Menurutnya, penyampaian SPj ADD itu mestinya sudah dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Desa, mengingat pencairan ADD Tahap 1 sudah dilakukan sejak lama, yakni pada bulan Juni 2014 lalu.

“Ini juga untuk memudahkan serta memperlancar kegiatan pemantauan dan evaluasi oleh Tim Verifikasi tingkat Kecamatan, sehingga nantinya tidak menghambat proses pencairan ADD Tahap 2 sebesar 40 persen, yang dalam waktu dekat segera dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ucapnya.

Mashudi menjelaskan, setiap tiga bulan sekali pihaknya melakukan inspeksi pembinaan kepada seluruh Pemerintah Desa Se-Kecamatan Rangsang Barat. Inspeksi pembinaan itu dimaksudkan untuk memantapkan sistem administrasi pelayanan masyarakat di setiap Kantor Desa.

“Sedangkan untuk memantau pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur, kami menjadwalkan agenda peninjauan khusus ke lapangan, berdasarkan laporan SPj pelaksanaan yang disampaikan kepada Pemerintah Kecamatan Rangsang Barat, untuk dicek kebenarannya di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, tambah Mashudi, setiap ada kegiatan rapat bersama seluruh Kepala Desa, dirinya sering menyampaikan agar penggunaan Alokasi Dana Desa bisa terarah sesuai sistem dan peruntukan. “Kami juga melibatkan petugas pendamping desa sebagai tempat konsultasi pelaksanaan administrasi pelaporan ADD,” tutupnya. (kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER