Kanal

Dugaan Korupsi Dibantah Distamben Inhu, Ini Penjelasanya

PELITARIAU, Rengat - Proyek optimalisasi kelistrikan di RSUD Indrasari Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), kini masih belum bisa difungsikan. Padahal pekerjaan sudah Provisional Hand Over (PHO) seratus persen. Akan tetapi hal itu dibantah pihak pejabat pemegang komitmen (PPK) Dinas pertambangan dan energi (Distamben).

Kepala Bidang keenergian dan ketenagalistrikan Bakri ST, saat ditemui Pelitariau.com jum'at (8/4/2016) mengakui, bahwa ada pengurangan pembayaran terhadap pemegang kontrak yang jumlahnya mencapai Rp200 juta, karena satu sumur bor yang dikerjakan tidak bisa difungsikan.

"Sudah tiga kali digali, namun ketika pipa dimasukkan tersangkut dan patah didalam. Kita sempat meminta perpanjangan waktu untuk mengerjakannya, namun karena mengingat batas waktu yang sudah habis, maka penambahan waktu tidak bisa diberikan," ungkap bakri.

Dari nilai kontrak yang seharusnya Rp8,2 milyar karena ada pengurangan pekerjaan, maka yang dibayarkan hanya sekitar Rp7 milyar lebih kepada kontraktor. Dan pihak Distamben membantah tudingan tentang adanya permainan yang dilakukan oleh kontaktor dan Distamben.

"Proses lelang itu tiga kali dilakukan, dan baru diputuskan PT Arus Sinar Nusantara yang memenangkan, dan saya baru bertemu dengan pihak pemegang kontrak setelah ada keputusan pemenang pemegang kontrak," katanya.

Bakri ST juga menyebutkan, Termin (pembayaran) pekerjaan dilakukan pada 28 Desember 2015, sementara bila pekerjaan ini dilanjutkan, maka tahun anggaran akan segera berakhir. Sedangkan Keputusan pemenang dilakukan pada Oktober 2015, maka total waktu pengerjaan proyek tersebut memakan waktu dua bulan.*sry.


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER