Kanal

Kedua Pemuda Bagansinembah Diringkus Setubuhi Gadis 13 Tahun

PELITARIAU,ROHIL- Aksi persetubuhan di bawah umur kembali terjadi di Rokan Hilir (Rohil). Kedua orang pemuda warga Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ET (17) dan ER (20) harus berurusan dengan pihak Kepolisi. Pasalnya, pemuda asal Bagansinembah itu diduga telah menyetubuhi dan mencabuli seorang gadis 13 tahun warga Bagansinembah.

 

Kedua pelaku itu secara terpisah melakukan pemerkosaan terhadap gadis 13 itu sebut saja (Melati) bukan nama sebenarnya.‎ Dimana, EB menggarap Melati di kamar kos sedangkan ER justru memilih di Lapangan Bola Kaki sebagai lokasi melampiaskan hasrat cabulnya.

 

‎kasus ini diketahui dari laporan Ibu Kandung Melati, K (41 tahun) ke Mapolsek Bagan Sinembah pada Kamis (31/03/16) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

‎Dari hasil pemeriksaan, Melati mengaku telah di perkosa oleh EB pada Kamis (31/03/16) malam sekitar pukul 20.00 wib di kamar kos-kosan.

 

"sedangkan ER telah terlebih dahulu melakukan pemerkosaan terhadap Melati dilapangan Bola Kaki di kawasan Sekolah Menengah milik swasta pada Minggu (27/03/16) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Dari hasil visum dan laporan yang dilakukan terhadap Melati, kedua pelaku pencabulan langsung diamankan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah. Dimana, EB ditangkap pada Kamis (31/03/16) malam sekitar pukul 22.00 wib. Sedangkan ER, diciduk pada Jumat (01/04/16) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

 

"Ya, berdasarkan laporan ibu korban, Tim Opsnal langsung bertindak cepat mengamankan kedua pelaku yang saat ini dalam tahanan Polsek guna proses lebih lanjut," jelas Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kesuma, Sabtu (02/04/16) siang.***Jr


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER