Kanal

Polisi Amankan 5 Orang Diduga Pelaku PETI Japura Inhu, Ini Bersama Barangbukti

PELITARIAU, Rengat - Diduga akan melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di salah satu kebun sawit di desa Japura kecamatan Lirik, lima orang pekerja yang berada di lokasi diamankan pihak Polsek Lirik bersama barang bukti berupa mesin Dompeng dan saringan dan Karpet.
 
Saat dikonfirmasi Pelitariau.com selasa (29/3/2016) Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Lirik AKP Taufik Nugraha mengungkapkan penggerebekan yang dilakukan oleh tim dari Polsek Lirik terhadap adanya dugaan PETI tersebut dilakukan atas dasar laporan warga setempat."Masyarakat resah dengan aktiftas yang dilakukan diwilayah mereka yang disinyalir akan dilakukannya PETI, sehingga melapor ke Polisi dan kami langsung mengambil tindakan,"jelas Taufik.
 
Diungkapkannya, saat dilakukannya penggerebekan tersebut pihak Kepolisian juga didampingi Kepala Desa bersama unsur RT, RW, Kepala Dusun serta beberapa masyarakat setempat. Kedatangan aparat desa mendampingi kegiatan Polisi karena memastikan kalau unsur pemerintah desa tidak pernah mengizinkan aktifitas penambangan didaerah mereka tersebut.
 
Menurut Taufik, kelima yang diamankan tersebut masing-masing dengan inisial Mu (33), Ed (38), Mh (41), Nu (47) dan Sa (33) dan hanya satu orang yang merupakan warga setempat, selainnya berasal dari Peranap dan Simalungun Sumatera Utara. "Mereka memang sudah bekerja selama 20 hari dilokasi tersebut dan saat ini masih diamankan belum ditetapkan penahahannya," jelasnya.
 
Dikatakannya, untuk pembuktian kebenaran mereka melakukan aktifitas PETI atau bukan masih dalam penyelidikan karena mereka mengaku melakukan penambangan pasir. Namun jika untuk penambangan pasir tidak mungkin menggunakan saringan dan karpet yang biasa digunakan oleh pelaku PETI dan sudah 20 hari mereka menambang tidak ditemukan pasir hasil penambangan seperti yang mereka akui tersebut.
 
Untuk pembuktian lebih lanjut, dikatakan Taufik, pihaknya meminta pihak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) untuk membuktikan apakah benar kegiatan tersebut PETI atau bukan, karena memang Distamben yang lebih paham dan Polisi hanya berupaya melakukan tindakan refresif sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. "Jika memang dinyatakan kegiatan tersebut PETI, maka Lima pelaku tersebut akan langsung ditahan,"tegasnya.**sry

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER