Kanal

Begini Cara Pemerintah Desa Siak, Masyarakatnya Dapat Bantuan Rumah Rehap Layak Huni

PELITARIAU, Siak- Di tahun 2014 lalu sebanyak tiga keluarga kurang mampu di Rukun Tentangga (RT/02) Rukun Warga (RW/02) dan RT/02 RW/01, Desa Buantan Besar Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Menerima bantuan rehap rumah layak huni. Rumah rehap layak huni tersebut di dapat masyarakat berdasarkan usulan Pemerintah Desa untuk masyarakat kurang mampu.

 

Hal itu disebutkan oleh Kepala Desa Buantan Besar Suwanto melalui Sekretaris Desa Sukardi, Kamis 24 Maret 2016. Dia menyebutkan warga yang sudah mendapatkan bantuan perbaikan rumah yang tidak layak huni, hingga menjadi layak huni.

 

"Yang kami usulkan untuk mendapatkan bantuan rumah, yaitu seperti rumahnya papan, pemiliknya sudah lansia, dan tanggungannya pun banyak. Seperti itulah kira-kira kriterianya.

 

"Tahun 2014 kemaren ada tiga keluarga kurang mampu mendapatkan bantuan perbaikan rumah yaitu di RT/02 RW/02 dan RT/02 RW/01. 

 

Setiap tahun kami usulkan agar rumah warga yang menurut kami tidak layak huni untuk dapat diberikan bantuan dari pemerintah" kata Sukardi.***dni/IM


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER