Kanal

Antisipasi Pergeseran Nilai Kecintaan Al-Qura'an, DPRD Meranti Usulkan Ranperda

PELITARIAU, Meranti- Selain pengajuan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti kepada DPRD Kepulauan Meranti, pada saat Rapat Paripurna, Selasa (22/03/2016) Kemarin. 

 

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan usulan Inisiatif dari DPRD Meranti sendiri, yakni Ranperda terkait tentang Pendidikan khusus bebas buta aksara Al-Qur'an yang disampaikan oleh juru bicara (Jubir) Badan Legislasi Toufik. 
 
Dalam penjelasannya Toufik mengatakan usulan Ranpeda Inisiatif DPRD ini telah melalui pembahasan dari DPRD dalam upaya mengantisipasi pergeseran nilai-nilai kecintaan Al-Qura'an yang semakin menurun dilingkungan masyarakat. 
 
"Dengan Ranperda ini kita harapkan Pedidikan Al-Qur'an hendaknya di lakukan secara terus menerus dan bersinambungan, agar terciptanya generasi muda cinta Al-Qur'an di Kabupaten Kepulauan Meranti," paparnya.
 
Setelah Ranperda diusulkan maka proses selanjutnya adalah pembahasan ditingkat Legislatif untuk dilakukan pengsahan, Pemkab Meranti berharap Ranperda yang diusulkan tersebut busa berjalan dengan baik untuk masyarakat.***

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER