Kanal

Pelaku Kerusuhan di Lokasi PT RL Inhu Preman Bayaran

PELITARIAU, Rengat - Polres Indragiri Hulu (Inhu) telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka pelaku kerusuhan di desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap. Diduga ada pihak tertentu menyewa jasa preman untuk melakukan penyerangan ke PT Rimba Lazuardi (RL), Rabu (16/3/2016) siang kemarin, kemudian mereka menganiaya security, membakar alat berat dan kendaraan.

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo SIK Jumat (18/3) menegaskan, 14 orang tersangka yang diduga melakukan kerusuhan bukan warga asli tempatan dan hanya mengatasnamakan warga Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap.

"Mereka adalah warga pendatang yang membuka lahan di desa Pesajian, dan menyewa jasa preman asal Pekanbaru yang diduga melarikan diri ke hutan, dan masih kami buru sampai saat ini," sebut Kapolres.

Selain itu, sambungnya, ada beberapa orang pelaku yang masih dalam pencarian, mereka ini  adalah pelaku utama yang memprovokasi pelaku lainnya untuk melakukan penyerangan ke PT Rimba Lazuardi,

Untuk diketahui, kerusuhan ini terjadi pada Rabu (16/3) sekitar pukul 14.00 Wib. Kerusuhan bermula akibat sekelompok warga menganggap pihak PT Rimba Lazuardi menyerobot lahan milik mereka, persoalan ini semakin meruncing ketika beberapa waktu lalu dikabarkan ada beberapa orang warga dipukul oleh security PT Rimba Lazuardi.

Kepala Desa Pesajian Husni Thamrin kepada sejumlah Awak Media mengatakan, selama ini pihaknya tidak pernah mengetahui berapa luas lahan PT Rimba Lazuardi, apalagi pihak perusahaan tidak pernah memberitahukan kepada warga desa dan tidak pernah ada kesepakatan masuknya perusahaan tersebut ke wilayah desanya.

‎ "Sekitar tahun 2007 PT Rimba Lazuardi sempat berhenti beroperasi, namun sejumlah asetnya masih berada di lokasi. Hingga akhirnya muncul sekelompok orang yang bercocok tanam di lahan tersebut," ungkap kades Pesajian.**(surya)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER