Kanal

Ini 3 Kasus KK Dan KTP Palsu Yang Ditemukan Disdukcapil Pelalawan

PELITARIAU, Pelalawan- Dalam sebulan terakhir ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten  Pelalawan, Riau, telah menemukan tiga kasus pemalsuan  dokumen dan identitas kependudukan palsu.


Kepala Disdukcapil Pelalawan, Syafruddin, Selasa (15/3/2016) kepada Pelitariau.com melalui via telpon membenarkan adanya beberapa dukumen yang palsu di bawa oleh  masyarakat.

 

“ Adpun  Jenis dokumen kependudukan yang dipalsukan seperti, Kartu Keluarga (KK), surat pindah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ujar Syafrudin.



Selain itu,  pemalsuan dokumen kependudukan tersebut ditemukan langsung oleh pihak Disdukcapil Pelalawan saat masyarakat yang datang memasukkan permohonannya. Saat  diproses, dokumen seperti KTP pemohon  tidak terdaftar. Berkemungkinan, KTP lama jenis SIAK yang dibawa pemohon itu palsu, terang Syadrudin.



" Setelah di cek ke server, nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu tidak ditemukan,” Kata Syafrudin.

 

Sementara itu, dalam bulan ini saja sudah tiga kasus  yang serupa .sedangkan untuk  masyarakat  yang ingin mengurus perpindahan domisili dari provinsi ataupun kabupaten lain harus membawa surat pindah dari daerah asal.

 

 

“ Kita ingin kedepannya tidak seperti ini lagi, maka dari itu bagi masyarakat yang ingin mengurus haruslah membawa persyaratan yang alasi tentunya,” Ungkap Syafruddin. ***


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER