Kanal

Imam Suroso SE Resmi Menjabat Sebagai Anggota DPRD Rohil

PELITARIAU,ROHIL- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Nasrudin Hasan resmi melantik saudara Imam Suroso SE dari Partai Demokrat, menjadi anggota DPRD Rohil, menggantikan M Ridwan yang beberapa waktu lalu meningalkan jabatan, dan bertarung dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati 2015 kemaren.

 

Acara pelantikan anggota pergantian antar waktu (PAW), masa jabatan 2014-2019 itu, dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa di Gedung aula gedung DPRD Rohil, senin (14/3) di Bagansiapiapi.

 

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Rohil Erianda SE, unsur muspida setempat, Kepala Dinas,Kepala badan,kepala bagian di lingkungan Setda Rohil serta kepala dinas dan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pimpinan parpol.

 

Wakil Ketua III DPRD Rohil Drs Syafruddin MM yang memimpin sidang paripurna, sedangkan untuk pelantikan anggota PAW langsung di pimpin Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan. Pelantikan tersebut merujuk keputusan Gubernur Riau 251-II/2016, tentang peresmian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Rohil atas nama Imam Suroso SE. Gebernur Riau menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan, meresmikan pengangkatan PAW anggota DPRD atas nama Imam Suroso SE dari partai Demokrat

 

Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan mengatakan, masih ada kosong dua, yakni ada dari partai PDI P wakil ketua I sesuai dengan kerja kolitif. harapan saya, dengan masuknya saudara Imam Suroso penganti PAW yakni suadara pak Ridwan terutama, ada anggota baru tentunya spirit baru. 

 

Terlebih dari itu, kita mengucapkan selamat kepada sudara Imam Suros yang baru kita lantik dan pengambilan sumpah jamji sebagai anggota DPRD Rohil, harus melekat. Mudah mudahan baik untuk mayarakat dan mudah bisa menyesuaikan serta menjalankan poksinya sebagai anggota DPRD. 

 

"Sesuai dengan tatatertib, suadara Imam Suroso hari ini dia sudah mulai bekerja, besok dia sudah menjadi anggota DPRD dan duduk di fraksi Demokrat dan Komisi A. Alhamdulilah dia duduk sebagai anggota komisi A, tidak ada masalah. Hanya saja di dalam pansus harus ada surat dari pimpinan untuk penepatan dia sebagai anggota Pansus sebagai PAW. Hari ini hak nya sudah sama dengan anggota DPRD, mari kita dukung dan mari kita berikan dorongan supaya pelantikan ini membawa manfaat,"Terang Nasrudin

 

Sedangkan untuk fasilitis, kita samakan dengan anggota DPRD lainya, suadara Imam Suroso berhak untuk mendapatkan gaji maupun fasilitas Mobil oprasional.  

 

Sementara itu, Wakil Bupati Erianda, dalam sambutannya, berharap, anggota PAW yang telah dilantik, dapat mengemban tugas sebaik mungkin, sebagai wakil rakyat.

 

Pelantikan anggota PAW itu, menurut dia, merupakan hal yang biasa dan wajar dalam dinamika legislasi. Sehingga bagi angota baru yang menggantikan anggota lama, diharapkan dapat mengemban tugas dengan baik dan amanah.

 

Sedangkan anggota DPRD yang baru dilantik Imam Suroso SE juga menyampaikan, akan melaksanakan tugas ke depan, sebagai representasi dari segala kepentingan rakyat. Bahkan, ditegaskannya, ia secara pribadi akan meneruskan apa yang telah diperjuangan M Ridwan sewaktu menjabat sebagai anggota dewan.

 

"Saya harus beradaptasi terlebih dahulu dengan rekan lainnya. Saya belum bisa berbuat banyak, namun yang pasti saya siap mengemban tugas ini ke depannya,"Katanya.***Jr


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER