Kanal

Lakukan Pembahasan, Dua Perda Ini Alami Perubahan

 

PELITARIAU, Tembilahan- Disamping pengayaan akan muatan materi dari lima Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang kini sudah disahkan menjadi Perda telah terjadi perubahan, dalam judul yang semula diusulkan Pemkab Inhil juga mengalami perubahan.

 

Adapun perubahan judul tersebut adalah pada Perda bisa baca tulis Al-Qur’an menjadi gerakan masyarakat Magrib Mengaji dan desa dan kelurahan siaga aktif menjadi desa dan kelurahan siaga aktif sehat.

 

''Pergeseran judul itu mencerminkan kesesuaiaan dan harapan agar Perda ini dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Inhil,'' ujar Asisten II Setdakab Inhil, Rudiansyah saat menyampaikan sambutan Bupati Inhil pada paripurna paripurna ke lima masa persidangan satu, Selasa (23/2/2016) malam.

 

Dikatakannya, pada prinsipnya Pemkab tidak mempermasalahkan perubahan-perubahan judul tersebut, sepanjang itu baik dan bermanfaat bagi daerah, serta tidak lari dari semangat dan suasana kebatinan yang diusulkan.

 

''Kami menyadari bahwa dalam melakukan pembahasan Ranperda tersebut baik tim pembahasan dan anggota Pansus, telah terjadi silang pendapat. Silang pendapat adalah bukti keseriusan kita untuk menyatukan cita-cita dan memperkaya muatan materi agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,'' tukas Rudiansyah***Bud/Adv

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER