Kanal

Kembali Turun Kejalan, AMMPER Minta Penegak Hukum Bijaksana dalam Memilah Hukum

PELITARIAU, Pekanbaru- Aksidemo Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa, Masyarakat & Pemuda Riau (AMMPER) yang kedelapankalinya di depan Kantor Gubernur Riau, tepatnya di titik Nol Tugu Zapin, pada Senin (22/2/2016) siang, menuntut DPRD Riau memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau atas dugaan KKN dan Monopoli Proyek serta praktek-praktek ilegal di tubuh SKPD Pemprov Riau.

Massa juga meminta pihak kepolisian, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Kepolisisan Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, untuk menghentikan pemeriksaan atas laporan Arsyadianto Rachman yang di Duga ingin mengkriminalisasikan Mahasiswa atas nama Dodi Sugiarto, Erlangga dan kawan-kawan, atas tuntutan pencemaran nama baik.

"Kami tengah dihadapi oleh persoalan hukun, di saat kami menyampaikan sebuah pendapat, temuan, dan dugaan, justru kami dilaporkan sebagai pasal penghinaan oleh pihak keluarga kediaman," ungkap kepada pelitariau.com dodi kordum AMMPER.

Kemudian Dodi menegaskan, apabila kami memang terjerat pidana, kami siap tetapi buktikan pidananya seperti apa, karena kami bukan orang hukum dan kamu bukan penegak hukum," tegas Dodi.

AMMPER menegaskan kepada Kapolda Riau, untuk bijaksana dalam memilah-milah persoalan hukum. Pasalnya Sudah aksi kedelapan kalinya aksi dari AMMPER namun hingga kini merekan tidak sedikitpun diberitahu apa-apa saja yang telah di lakukan oleh pihak penegak hukum Mapolda maupun Kajati atas kasus ini.***osp


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER