Kanal

40 Tenaga Honor Satpol PP Akan lakukan Tes Urine, Jika Positif Dilakukan Pemutusan Kontrak

PELITARIAU,ROHIL- Sebanyak 40 Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hilir (Rohil) yang berstatus honor, akan dilakukan tes urine. Jika dinyatakan positif pengguna narkoba, maka dilakukan pemutusan perpanjangan kontrak," Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP RoHil, Syafrianto, minggu (21/2).

 

Kata Kakan Satpol PP, untuk seratus tenaga kontrak baru, kami sudah melakukan tes urine, dari hasil tersebut dinyatakan seratus personil Satpol PP baru bebas dari pengguna narkoba," katanya.

 

Syafrianto juga menjelaskan, hal yang sama juga di berlakukan kepada tenaga honor yang lama. Jika personil lama positif pengguna narkoba, maka pihaknya akan melakukan pemutusan kontrak selanjutnya. Hal ini dilakukan, agar personil Satpol PP baik baru maupun yang sudah lama menghonor bebas dari narkoba.

 

Lanjut Syafrianto,untuk jam kerja pihaknya masih memberlakukan seperti biasa. Hari Selasa hingga Jumat, masuk  pukul 7,30 wIB dan pulang pukul 16.00 wIB, "Apel siang dan apel sore,  kalau hari Senin apel bersama di kantor bupati," ujarnya.

 

untuk absen elektronik pihaknya belum bisa diterapkan, karena terbatas tenaga operator, jika suda ada, secepatnya akan di berlakukan.***Jr


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER