PELITARIAU,ROHIL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir gelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian 20 Rancangan Peratura Daerah (Ranperda) Tahun 2016 Kabupaten Rokan Hilir, di Ruang Paripurna kantor DPRD Rohil. Selasa (16/2).
Sidang Paripurna dipimpin lansunG oleh Wakil Ketua III DPRD Rohil Syarifudin dan di dampingi oleh Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Wakil ketua II Abdul Kosim.
Dalam pemyampaian Ranperda Tahun 2016 oleh Plt Sekda Rohil menyampaikan sebelumnya ada 31 Ranperda yang telah disusun untuk disampaikan ke DPRD Rohil, akan tetapi dilihat dari kelengkapan-kelengkapn Ranperda yang diajukan berdasarkan pertimbangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Rohil yang menjadi priorotas pembahasan adalah sebanyak 20 Ranperda.
"sehubungan dengan Ranperda pembentukan Kecamatan Bangko Raya, tahun 2016 ini kembali di usulkan karna pada tahun sebelumnya Ranperda ini telah dibahas bersama DPRD Rohil, bahkan dianggap final sebab semuanya tentu menyadari bahwa pemekaran Kecamatan adalah semata-mata dengan mempercepat pembangunan dan dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat" tutur Plt Sekda Rohil
Setelah penyampaian Ranperda, pimpinan sidang menyatakan langkah selanjutnya akan diadakan Sidang Paripurna pada hari senin 22 Februari 2016 dimana masing-masing fraksi akan memberikan pandangan umum dan jawaban pemerintah kabupaten terhadap pandangan umum fraksi.***Jr
DPRD Gelar Sidang Paripurna Penyampaian 20 Ranperda
Ikuti Terus Pelitariau.com