Kanal

Presiden Tegaskan Revisi UU Harus untuk Memperkuat KPK

PELITARIAU, Jakarta - Juru Bicara Presiden, Johan Budi, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mempunyai sikap yang tegas terhadap revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi UU KPK harus bertujuan untuk memperkuat KPK.

"Presiden tegas menyatakan, kalaupun ada revisi UU KPK, revisi itu harus memperkuat KPK," kata Johan Budi saat menjadi pembicara dalam rilis hasil survei bertajuk 'Revisi UU KPK dan Pertaruhan Popularitas Jokowi' di kantor Indikator, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016) sebagaimana dikutp detik.com

Johan menjelaskan, Presiden Jokowi sangat memegang komitmen untuk memperkuat KPK. Bila revisi UU KPK malah akan melemahkan lembaga anti korupsi itu, maka Jokowi akan menolak.

"Sampai hari ini pemahaman publik itu enggak utuh, presiden sih jelas. Jika revisi dimaksudkan untuk memperlemah maka pemerintah akan menarik diri (dari pembahasan)," ujarnya.

"Ada empat poin yang ini juga belum jelas. Soal revisi penyadapan bisa diasosiasikan melemahkan. Penyadapan dikurangi wewenang akan memlemahkan. Penyadapan lebih prudence kan itu menguatkan. Sikap presiden terbaru, bahwa revisi dilakukan harus untuk memperkuat KPK," jelas Johan.

Menurut Johan, sejak awal menjabat sebagai presiden, Jokowi selalu berusaha untuk menguatkan KPK. Salah satunya dengan terus menambah anggaran KPK tiap tahunnya.

"Langkah-langkah yang telah dilakukan Presiden Jokowi untuk memperkuat KPK antara lain yaitu anggaran KPK yang langsung ditambah menjadi Rp 1,2 triliyun per 2015, dibagi dalam empat tahun di luar anggaran yang diterima KPK. Bahkan ketika memilih menteri, presiden juga mendenger second opinion yang artinya mendengar suara KPK juga," tegas Johan yang juga mantan Plt Pimpinan KPK itu.**


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER