Kanal

Paripurna Dewan Umumkan Yopi-Khairizal Sebagai Bupati / Wakil Bupati Inhu

PELITARIAU, Rengat -Melalui rapat paripurna istimewa, DPRD Inhuu mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih tahun 2015 berdasarkan hasil penetapan KPU Inhu. Rapat  dilakukan sebelum usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Inhu disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sesuai ketentuan pasal 160 dan 160A Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015.
 
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Inhu Miswanto didampingi Wakil Ketua DPRD Inhu Sumini dan Adila Ansori tersebut dihadiri Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta para pejabat di lingkungan Pemkab Inhu dan para pimpinan BUMN dan BUMD yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Inhu, Senin sore (1/2).
 
Rapat paripurna istimewa pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih berlangsung singkat dan hanya mendengarkan pembacaan berita acara hasil rapat pleno KPU Inhu tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu yang digelar di Gedung Sejuta Sungkai Rengat pada tanggal 27 Januari 2016 serta pembacaan Surat Keputusan KPU Inhu Nomor : 54/Kpts/KPU-KAB-004.435183/2016 tertanggal 27 Januari 2016 oleh Sekretaris DPRD Inhu Edi Warman.
 
Seperti diketahui, Rabu (27/1) lalu, KPU Inhu telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati Inhu di Gedung Sejuta Sungkai Rengat. Saat itu KPU Inhu menetapkan pasangan H Yopi Arianto SE dan Khairizal SE, MSi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih. Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Inhu Nomor : 54/Kpts/KPU-KAB-004.435183/2016 tertanggal 27 Januari 2016.**


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER