Kanal

Ingin Aborsi Kandungan, Pasangan ABG Bagansiapiapi Mengelabui Ortu, Minta Tembusan 500 Juta

PELITARIAU,ROHIL- Seorang pemuda berinisial M (20) dan pacarnya MY (16), terpaksa diamankan di Mapolsek Bangko, Kabupaten Rohil-Riau. Keduanya diduga bersandiwara, bahwa sang pacar telah diculik. Tak tanggung-tanggung, M minta tebusan ke Orangtua MY sebesar Rp500 juta. 

 

"Jadi, korban mengaku diculik. Kemudian mengirim pesan singkat meminta uang tebusan Rp 500 juta. SMS itu dia yang mengirim, seolah-olah pelaku penculikan,"Kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro kepada wartawan, Minggu (31/1/2016).

 

Dalam kasus ini, Polres Rohil juga mengamankan pacar MY, bernama Munir. Keduanya tengah diperiksa intensif dan bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

"Awalnya, polisi mengira kasus ini penculikan. Setelah keduanya ditangkap,ternyata kasus ini merupakan tindak pidana pemerasan. Yang melakukan adalah anak kepada orang tua," sebut mantan Kabag Binkar Polda Riau ini.

 

Subiantoro menjelaskan, kasus ini terjadi pada 29 Januari 2016 lalu. Saat itu, orang tua korban mendatangi jajaran Polres Rohil di Polsek Bangko. Orang tua pelaku mengaku anaknya diculik dan diminta tebusan Rp500 juta.

 

"Orang tua pelaku menyebutkan anaknya diculik saat mengerjakan tugas di depan kantor Telkom. Kemudian ada pula SMS masuk yang meminta tebusan," kata Subiantoro.

 

Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian mengetahui keberadaan MY di salah satu wisma. Di sana, MY mengaku diantar pecarnya, Munir dan selanjutnya Munir pergi ke rumah MY dan menyatakannya telah diculik.

 

"Di saat bersamaan, atas inisiatif MY dia mengirim SMS kepada orang tuanya seolah-olah diculik dan meminta tebusan," Ucapnya.

 

Adapun motif MY melakukan perbuatannya karena ingin menggugurkan kandungannya yang berumur 4 bulan. "Korban hamil oleh pacarnya tersebut. Nantinya jika uang diberikan, akan digunakan untuk menggugurkan kandungan itu," terang Subiantoro***jr


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER