Kanal

KPU Tetapkan Pasangan Irwan-Said Hasyim Pemenang Pilkada Meranti

PELITARIAU, Selatpanjang- Setelah melalui proses panjang akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan pasangan Nomor Urut I yakni Drs H Irwan MSi - H Said Hasyim sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pemenang Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2015, dengan perolehan suara total 56.06 Persen.

 

Pengumuman ini seiring telah dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Pasangan Calon Nomor Urut II yakni T Mustafa-Amyurlis, penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Meranti yang dilangsungkan di Aula Afifa, Selatpanjang.

 

Seperti ditegaskan Ketua KPU Meranti Yusli SE penetapan Calon Pemenang Pilkada Meranti mengacu pada peraturan KPU No. 11 dimana paling lambat satu hari setelah putusan Gugatan Pilkada oleh MK dikeluarkan, KPUD harus menetapkan pasangan Calon Pemenang Pilkada.

 

"Tanggal 26 Januari 2016 Gugatan Nomor Urut II Dikatakan oleh Majelis Hakim MK ditolak, maka mengacu pada Peraturan KPU No. 11 paling lambat satu hari setelah itu KPUD harus menetapkan calon terpilih dalam Pleno Terbuka,"ujar Yusli dihadapan seluruh undangan yang hadir.

 

Secara rinci penetapan Calon Pemenang Pilkada Meranti mengacu pada berita acara tentang Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Model DB-KWK) No. 28/BA.KPU.KAB. MRT-004.435240/XII/2015, Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Model DB1-KWK) dan Keputusan KPU Kabupaten Meranti No. 24/KPTS/KPU-MRT-004,435240/2015 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perolehan Suara Sah Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Meranti Pada Pilkada 2015, serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 144/PHP.BUP-XIV/2016.***

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER