Kanal

Usulan Pembubaran 14 Lembaga Diputuskan Pekan Depan

PELITARIAU, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya akan memutuskan untuk membubarkan atau tidak 14 lembaga yang direkomendasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada pekan depan.

"Jumat depan lapor kita, kita putuskan," kata Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (29/1/2016), seperti dikutip Antara.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut memerintahkan masing-masing lembaga untuk mendiskusikan kelembagaannya pada kementerian terkait.

Luhut memberikan waktu pada 14 lembaga tersebut selama empat hari masa kerja sebelum dilaporkan kembali dalam rapat koordinasi yang akan dilakukan pada Jumat (5/2/2016).

"Jadi supaya proses pengambilan keputusannya enggak ada yang miss," jelas dia.

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo mengenai 14 lembaga non struktural di sejumlah kementerian untuk dibubarkan.

Berdasarkan kajian sejumlah aspek yang telah dievaluasi selama delapan bulan, 14 lembaga nonstruktural dinilai menjadikan pemborosan kewenangan di suatu instansi.

Salah satu lembaga yang direkomendasikan untuk dilikuidasi ialah Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang saat ini diketuai oleh Noor Aman.

BOPI sempat menjadi sorotan karena beberapa kali tidak memberikan izin kepada PT Liga Indonesia menyelenggarakan kompetisi atau sejumlah klub sepak bola untuk bermain di suatu turnamen.


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER