Kanal

DPR: Apa Urgensi KPK Bawa Senjata ke Parlemen

PELITARIAU, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mendukung sikap Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang menentang pengeledahan KPK dengan pengawalan Brimob bersenjata laras panjang.

"Saya sangat menyesalkan, datang, menggeledah dengan membawa Brimob dengan senjata lengkap gitu. Yang saya pertanyakan kenapa harus menggunakan cara seperti itu," katanya di Gedung DPR RI, Senin 18 Januri 2016.

Pengawalan pasukan Brimob dengan senjata lengkap secara tidak langsung memperlihatkan budaya kekerasan dalam opersi KPK. "Apakah tidak ada etika yang lebih lembut oleh KPK," tanya Junimart.

Politisi PDIP ini mengingatkan KPK untuk menghormati hak asasi manusia dalam menjalankan kerja-kerja pemberantasan korupsi. "KPK dalam menegakkan hukum jangan sampai melanggar HAM," kata Junimart.

Anggota Komisi III ini mengingatkan penggeledahan dengan membawa senjata lengkap tidak diperbolehkan di kompleks parlemen. Hal itu sudah diatur dalam aturan internal DPR.

Selain itu selama ini DPR selalu koperatif saat KPK melakukan penggeledahan dan tidak pernah ada upaya menghalang-halangi.

"Tidak ada urgensinya membawa senjata ke DPR. Kalau mau geledah kan gampang tinggal izin," ujarnya.(viva)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER