Kanal

Kantor Dinas Bina Marga Digeledah Kejaksaan

PELITARIAU, Tembilahan- Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) digeledah tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, Rabu (13/1).

 

Penggeledahan tersebut dilakukan dengan dalih adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek pembangunan jembatan di Kecamatan Enok tahun anggaran 2013 lalu. Sebenarnya, kegiatan tersebut dilakukan dengan beberapa tahun anggaran mulai tahun 2011 sampai 2014.

 

Namun kebijakan Kejari, tim penyidik lebih memfokuskan mengumpulkan data akuran tahun anggaran 2013. Saat penggeledahan disaksikan langsung Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Inhil Irsal Ahmad beserta jajarannya.

 

Kasi Intel Kejari Tembilahan, Novriansyah saat diminta keterangan menjelaskan, penggeledahan sengaja dilakukan sebagai upaya mengumpulkan data-data akurat terkait problema proyek jembatan Enok.

 

“Hari ini kami menyita sejumlah berkas penting untuk dilakukan penyelidikan, dan supaya kita bisa tahu lebih jelas siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan jembatan tersebut,” terangnya.

 

Sampai saat ini lanjutnya, yang ditetapkan sebagai tersangka baru pihak rekanan. Dalam waktu dekan, dia menyakini akan ada lagi tersangka-tersangka lainnya. “Kita lihat saja hasil tim penyidik nanti,” tukasnya.***Bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER