Kanal

Polres Rohil Aman 20 Ton Kayu Olahan

PELITARIAU,ROHIL- Usai mendapatkan laporan dari masyarakat dan para awak media, Selasa (11/1) sekitar pukul 14:15WIB, Satuan Reserse Kriminl (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan 20 ton kayu olahan dari berbagai jenis dan ukuran tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut di Dusun Pematang Padang, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Rohil.
 
Informasi yang berhasil dirangkum, pengamanan 20 ton kayu olahan oleh jajaran Polres Rohil  berawal dari informasi warga yang ada di Pematang Padang  Ujung Tanjung  kepada awak Media, adanya tumpukan kayu olahan disekitar kebun sawit.
 
Atas informasi yang diperoleh oleh beberapa  awak media yang ber posko di mapolres Rohil tersebut segera meluncur ke TKP guna memastikan laporan itu, awak media  langsung menginformasikan  perihal penemuan kayu olahan tersebut kepada jajaran polres Rohil melalui  Kasatreskrim, AKP Eka Ariandy Putra. SH SIk.
 
Berangkat dari informasi yang diperoleh dari para awak media itu, Kasat Reskrim Polres Rohil langsung memberikan perintah kepada anggotanya untuk segera turun  ke TKP bersama sama awak media. 
 
Namun lagi-lagi  kayu tersebut tidak bertuan. Sementara Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro SH.SIk mengatakan selanjutnya kayu tersebut diamankan kemapolres Rohil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
 
"Kayu sudah kita amankan guna dikakukan penyelidikan lebih lanjut," kata  Kapolres Rohil melalui Kasat Reskrim, AKP Eka Ariandi Putra SIK.***Jr

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER