Kanal

Dani : Pekan Depan Alat Kelengkapan DPRD Inhil Terbentuk

PELITARIAU, Rengat - Kalau tidak ada aral melintang, pekan depan Senin (22/9/2014) alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sudah terbentuk, beberapa agenda sudah disiapkan untuk menyelesaikan masa tugas pimpinan dewan semantara.
 
Dani M Nursalam Sp sebagai ketua semantara DPRD Inhil, akan menyelesaikan tiga tugas penting sepekan terakhir,  diantaranya akan memfasilitasi penyusunan tata tertib, memfasilitasi proses definitif unsur-unsur pimpinan di DPRD Inhil, serta memfasilitasi pembentukan Fraksi di DPRD Inhil.
 
"Besok kita akan menggelar rapat perdana, selanjutnya 11 pimpinan partai politik akan kita surati, untuk melanjutkan pembentukan Fraksi," kata Dani.
 
Ada 5 Partai kata Dani, yang memproleh kursi terbanyak, diantaranya, PKB 8 Kursi, Partai Golkar 8 Kursi, PDI-Perjuangan 6 Kursi dan PPP serta Demokrat masing-masing 4 kursi. Untuk membetuk Fraksi Partai minimal harus memiliki 4 kursi di DPRD.  "Lebih dari 5 Fraksi yang akan terbentuk di DPRD Inhil," ucap Dani.
 
Pimpinan semantara DPRD Inhil akan menggelar sidang paripurna perdana pada Jum,at (19/9/2014) dengan agenda pengesahan Fraksi-fraksi di DPRD Inhil. "Kita lihat keseriusan kawan-kawan di DPRD dalam menyelesaikan tugas-tugas pimpinan dewan semantara, kita optimisi cepat tuntas agenda yang sudah kita buat," ucapnya.
 
Selanjutnya, kata Dani, Pimpinan semantara akan minta nama-nama calon pimpinan definitif dari partai yang memproleh kursi terbanyak dari jumlah kursi 45 di DPRD Inhil. “Bahkan sampai malampun akan kita gelar rapat, sesuai aganda yang kita rencanakan,”ucap Dani.
 
Menurut Politisi PKB Inhil yang memproleh suara terbanyak pada Pilig April lalu, tidak ada kendala dalam pelasanaan agenda yang dibuat pimpinan dewan semantara, sebab kawan-kawa juga berkeyakinan yang sama, semakin cepat definitif dewan maka akan semakin cepat pula melaksanakan tugas baru. 
 
"Setelah tuntas dibahas definitif alat kelengkapan dewan, maka akan disampaikan ke Gubernur Riau untuk selanjutnya di buat surat keputusan oleh Gubernur Riau," jelasnya. (cr. Acong)
 
Editorial : Ramdana Yudha

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER